Rabu, 03 Juni 2009

LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Islam dalam sejarah, seperti telah dilihat mengambil bentuk
negara. Sebagai Negara Islam sudah barang tentu harus mempunyai
lembaga-lembaga kemasyarakataan seperti pemerintahan; hukum,
pengadilan; polisi; pertahanan dan pendidikan.
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab
saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan
Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku
bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya
mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab.
Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya
membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat
menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan
syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama
mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang
sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di
waktu itu.
Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab,
terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama
lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl
al-zimmah. Mereka adalah pemeluk agama
agama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan
membayar jizyah yang dapat diartikan pajak naungan.
Adapun daerahnya karena begitu luas dibagi kedalam beberapa
propinsi.
Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman
Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi
Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau
Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan
Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki.
Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian
lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas
mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya
juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah
terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota
sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan
kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada
mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan
dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah
mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.
Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah,
tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti,
pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga
di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah
mempunyai sifat turun-temurun.
Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang
dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan
setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya,
sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga di
pemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk
mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj.
Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman
Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah
500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun.
Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am dan Bait
Al-Mal AI-Khas. Yang tersebut akhir ini dikhususkan
untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang
pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai
oleh satu orang.
Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen
khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat atau Diwan Al-Azimmah.
Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan
dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh
Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan
satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala
Departemen ini disebut Sahib Al-Barid. Berlainan
dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi
negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar
Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya
sendiri.
Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga
mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos
daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia - mengenai
keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam
mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala
Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam
fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin. Jabatanjabatan
yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal),
mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai
seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh
prajurit.
Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap
(murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap
(mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut
berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal
Khalifah.
Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi
atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk
jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru
tulis.
Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa
lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke
daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah
ratusan.
Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada
dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti
Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan
mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan
dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang
daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya
karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya.
Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan
Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima
Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya
yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan
markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol
di abad ke enambelas.
Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di
mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau
madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi
pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi
Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis.
Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu
madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang
didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan
Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad.
Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di
Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran
yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam,
falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir,
hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana
adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.
Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al-
Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al-
Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh
seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang
lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.
Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi
madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir di
tahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga
mempunyai rumah sakit.
Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti
Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M
di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah
Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan
aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas
Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen
dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk
menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun
972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al-
Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas
oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai
sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya
yang keseribu dalam waktu dekat.
Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman
Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih,
tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan.
Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum
yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan
dan ini disebut qanun..
Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal
yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuan
uang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk
putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul
setiap hari.
Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan
judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan
hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah
yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau,
bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan
hukum.
Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya
ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu
diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang
menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang
diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.
Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan
lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah
dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali.
Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil,
memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang
yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat
setempat.
Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang
untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya
untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang
dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh.
Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang
berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan,
penipuan, perzinahan dan sebagainya.
Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi
gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau
Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam.
Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan
wewenang duniawinya.
Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam
Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta,
biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh
pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan
pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air
untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang
atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta
itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di
atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau
dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara.
Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan
Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah
Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta
pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji
imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar
memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang
diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan
ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan
mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas
tanggungan Al-Azhar sendiri.
Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf
dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah
sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah
sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 -
715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk
mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun
Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian
pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama
yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan.
Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.
Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan
Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah
kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit
seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek,
tempat mandi dan lain-lain.
Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang
berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan
kepada masyarakat.
Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam
pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di
Eropa.

ASPEK POLITIK

Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut
sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan
politik.
Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah beliau
belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri
sendiri. Umat Islam diwaktu itu baru dalam kedudukan lemah, tidak
sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy
yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam
lainnya, seperti diketahui, terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah
ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Medinah, yaitu Kota
Nabi.
Sejarah mengatakan bahwa antara keduanya
terdapat permufakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu'awiah Dan
tradisi menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, berbicara lebih
dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai putusar menjatuhkan
kedua pemuka yang bertentangan itu. Tetapi Amr, yang berbicara
kemudian mengumumkan hanya menyetujui untuk menjatuhkan Ali
sebagai telah dijelaskan Abu Musa dan menolak untuk menjatuhkan
Mu'awiah. Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi
Mu'awiah.
Dari sejarah ringkas di atas dapat dilihat bahwa pada waktu itu
telah timbul-tiga golongan politik, golongan Ali yang kemudian dikenal
dengan nama Syi’ah, golongan yang keIuar dari barisan Ali yaitu.
Kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah, yang kemudian membentuk
Dinasti Bani Ummayah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam.
Perlu dijelaskan bahwa khalifah (pemerintahan); yang timbul
sesudah wafatnya Nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan;
tetapi lebih dekat merupakan republic, dalam arti, Kepala negara dipilih
dan tidak mempunyai sifat turun temurun. Sebagai diketahui Khalifah
pertama adalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunyai hubungan
darah dengan Nabi Muhammad. Khalifah kedua, Umar ibn Al-Khattab,
juga tidak mempunyai hubungan darah dengan Abu Bakar, demikian
pula Khalifah ketiga Usman Ibn Affan dan halifah keempat Ali Ibn
Talib, satu sama lain tidak mempunyai ubungan darah. Mereka adalah
sahabat Nabi dan dengan demikian hubungan mereka sesama mereka
merupakan hubungan persahabatan.
Tetapi bagaimanapun, teori politik mereka bersifat lebih
demokratis dari teori-teori politik yang dianut oleh golongan-golongan
politik Islam lain dizaman itu.
Kaum Syi'ah, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat
bahwa jabatan Kepala Negara bukanlah hak tiap orang Islam, bahkan
pula tidak hak setiap orarag Quraisy, sebagai tersebut dalam teori yang
kemudian dianut oleh Ahli Sunnah itu.
Dalam sejarah mereka memang menentang Dinasti Bani
Umayyah dan aktif bekerja sama dengan Bani Abbas dalam
menjatuhkan Kerajaan yang dibentuk Mu'awiah itu. Tetapi setelah
ternyata bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan untuk mereka
sendiri dan kemudian membentuk Dinasti Bani Abbas, kaum Syi'ah
mengambil sikap melawan terhadap mereka. Perlawanan itu menjelma
dalam bentuk gerakan-gerakan seperti yang dijalankan golongan
Qaramitah, Hasysyasyin, dan sebagainya. Gerakan mereka akhirnya
mewujudkan khilafah Syi'ah di Mesir, yaitu khilafah Fatimiah (969 -
1171 M) dan kerajaan Syi'ah di Iran semenjak tahun 1502 M.
Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa
golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas ( ).
Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas
Imam Nyata ( ). Imam Pertama sudah barang tentu Ali
Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al-
Muntazar.

Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah,
Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz
di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia.
Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn Ali
Zain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah
Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam
harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari
keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka.
Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman
dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk
kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di
negara itu.
Di samping ketiga golongan besar ini, masih ada golongan-
golongan kecil seperti Syi'ah Saba'iah, pengikut Abdullah Ibn Saba',
Syi'ah Al-Ghurabiah, Syi'ah Kisaniah, pengikut Al-Mukhtar Ibn Ubaid
Al-Tsaqafi dan Syi'ah Al-Rafidah.
Sebelum melanjutkan uraian, ada baiknya disimpulkan dahulu
yang telah diterangkan di atas.
Teori politik yang pertama timbul dari perkembangan politik ini
terjadi dalam sejarah Islam ialah mengenai jabatan Kepala Negara. Di
zaman Nabi Muhammad jabatan itu mempunyai bentuk yang unik.
Beliau, sebagai Rasul yang diutus Tuhan, membawi ajaran-ajaran yang
bukan hanya bersangkutan dengan hidup kerohanian tetapi juga ajaranajaran
mengenai hidup keduniaan manusia. Oleh karena itu Nabi
mempunyai kedudukan, bukan hanya sebagai Kepala Agama, tetapi
juga sebagai Kepala Negara. Dengan lain kata, alam diri Nabi
terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spirituil dan kekuasaan sekuler.
Imam mempunyai sifat kekudusan yang diwarisi dari Nabi, dalam
arti Ali menerima waris itu dari Nabi, Hasan dan Husein dari Ali, Ali
Zainal Abidin dari Husein dan demikianlah seterusnya oleh cucu-cucu
beliau. Di samping itu Imam mempunyai kekuasaan untuk membuat
hukum. Perbuatan-perbuatan serta ucapan-ucapan Imam tidak bisa
bertentangan dengan syariat. Dengan demikian bagi kaum Syi'ah, Imam
hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi.
Imam dan Nabi sama-sama tak dapat berbuat salah dan sama-sama
dapat membuat hukum. Perbedaan terletak dalam keadaan Nabi
menerima wahyu sedang Imam tidak.
Faham-faham di atas sama-sama dianut oleh Syi'ah Duabelas dan
Syi'ah Ismailiah. Tetapi di antara golongan Ismailiah ada yang
membawa faham-faham itu bersifat ekstrim. Sehubungan dengan
kesucian Imam dari perbuatan salah, mereka umpamanya berpendapat
bahwa sungguhpun Imam melakukan perbuatan salah, perbuatannya itu
sebenarnya tidak salah. Dengan lain kata perbuatan yang bagi manusia
biasa merupakan perbuatan salah, bagi Imam, itu tidak merupakan
perbuatan salah. Imam mempunyai ilmu batin, dan dengan ilmu batin
itu ia mengetahui hal-hal yang tak dapat diketahui manusia biasa. Apa
yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam
pandangan Imam. Ada lagi yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil
tempat dalam diri Imam, dan oleh karena itu Imam disembah. Khalifah
Fatimi Al-Hakim lbn Amrillah berkeyakinan bahwa dalam dirinya
terdapat Tuhan, dan oleh karena itu memaksa rakyat supaya
menyembahnya.
Ali diangkat menjadi Imam, karena sifat-sifat itu terdapat dalam dirinya. Di
antara sifat-sifat yang dimaksud ialah takwa, ilmu, kemurahan hati dan
keberanian dan untuk Imam sesudah Ali ditambahkan sifat keturunan
Fatimah.
Sifat-sifat tersebut adalah sifat bagi Imam terbaik ( ),
Tetapi dalam pada itu pemuka yang tidak mencapai sifat terbaik boleh
juga menjadi Imam. Kalau yang pertama disebut Imam afdal yang
kedua disebut Imam mafdul ( ). Oleh karena itu Syi'ah
Zaidiah dapat mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman.
Mereka diakui sebagai Imam-Imam mafdul dan bukan Imam-imam
afdal.
Di samping yang tersebut di atas ada lagi faham-faham yang
iajukan oleh Syi'ah ekstrim ( ) tentang sifat Ali. Al Saba'iah

menganggap Ali Tuhan dan tidak mati terbunuh, tetapi naik ke langit.
Al-Ghurabiah mengatakan bahwa wahyu sebenarnya urunkan untuk
Ali, tetapi Jibril salah dalam rnenganggap Mu.nmad adalah Ali. A1-
Nusairiah juga berpendapat bahwa Ali adalah Tuhan, atau sekurangkurangnya
dekat menyerupai Tuhan. Golongan Syi'ah ekstrim serupa
ini tidak diakui oleh golongan Syi'ah lainnya.
Ahli Sunnah tidak menerima faham-faham tersebut di atas. Bagi
mereka Ali dan keturunannya adalah manusia biasa, sama dengan ABu
Bakar, Umar, Usman dan lain-lain. Oleh karena itu Jabatan Kepala
Negara dalam teori mereka tidak dikhususkan untuk Ali dan
keturunannya dan kalaupun dikhususkan hanya untuk suku Quraisy.
Sementara itu Ahli Sunnah membahas soal khalifah dari aspekaspek
lain. Pembahasan serupa itu dijumpai dalam buku-buku ilmu
kalam atau buku-buku yang khusus membahas soal ketatagaraan dalam
Islam, seperti, Al-Ahkam Al-Sultaniah, karangan Al-Mawardi.
Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk
menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain
adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat
mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang
berhak untuk memilih ( ). Sifat-sifat yang diperlukan
untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang
diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk
menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah
di antara calon-calan yang ada. Pemilih-pemilih itu disebut ahl al hal
waal aqad ( ) yaitu orang-orang yang dapat
menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah
sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat. Dari pihak nya
perjanjian itu merupakan janji yang mengandung arti bahwa ia akan
menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan tulus ikhlas, dan dari
pihak umat, itu mengandung arti bahwa mereka akan patuh pada
Khalifah.

Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat,
bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim.
Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa
kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali
mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat
menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang
berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultan-
sultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah.
Selain dari kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal
politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku
bernama AI-Madinah AI-Fadilah ( ) Negara
Terbaik. Di dalamnya ia menguraikan bahwa negara terbaik ialah
negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi karena zaman Rasul-rasul
telah selesai, maka negara terbaik kelas dua ialah negara yang dikepalai
oleh seorang filosof. Dalam pemikiran politiknya, Al-Farabi banyak
dipengaruhi oleh filosof Yunani, Plato.
Ibnu Sina juga berpendapat bahwa negara terbaik adalah negara
yang dipimpin Rasul dan sesudah itu negara yang dipimpin filosof,
Khalifah harus orang yang ahli dalam soal hukum (Syari'ah) memen
tingkan soal spirituil dan moral rakyat, dan mesti bersikap adil. Ia harus
membawa umat kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di
akhirat.

Senin, 11 Mei 2009

AIK BAB 4

ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN
Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekkah
ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang
kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah
sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya
Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya
kekuasaan ditangan beliau.
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad
lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi
ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern:
I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.
Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan
Islam I dan masa Disintegrasi.
1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam.
Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M.,
seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.
Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah
pertama, Abu Bakar Al-Siddik.
Khulafa Al-Rasyidin.
Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun
kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak
dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.
Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi
Muhammad, dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat.
Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang terhadap Abu Dakar.
Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya daun mengatasi
perang riddah ini.
Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakar
mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al Walid
dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suria
dikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal Amr Ibn Al-Aas, Yazid Ibn
Abi Sufyan dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini,
Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan upaya meninggalkan Irak, dan
melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudian
sampai di Suria.
Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh
Khalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah
gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635
M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran
Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir
di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi
Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M. Sementara itu
2
tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian
menyerah di tahun 641 M. Dengan demikian Mesir jatuh pula ke tangan
Islam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembok
Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.
Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M
dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kota
Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerah
ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer
Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan Yazdagrid
III, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapat
pula dikuasai.
Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam
dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga
Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.
Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa
daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai
disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal
pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.
Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah
keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung
Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah
dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman,
mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah
selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi
gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.
Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah
Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :
1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya
mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan
dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam,
sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soal
pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistem
pemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri). Dengan
kata lain, Islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalam
sejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya.
Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi di
Madinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdad
kapada corak agama dan negara itu ditambahkan lagi corak kebudayaa
dan peradaba.
2 Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar,
Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban
menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh
tempat. Dan pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untuk
berperang. Karena mereka telah merupakan satu umat di bawah naungan
Islam, peperangan antara sesama mereka, seperti yang biasa jadi di
zaman Jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka di sini bertemulah iman tebal
para sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dan
timbullah suatu kekuatan baru di Medinah yang dengan mudah dapat
mengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetangga
Medinah di waktu
3. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase
kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan,
yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya,
tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yang
berada di bawah kekuasaan Bizantium terdapat partentanganpertentangan
agama, di Persia disamping pertentangan agama terdapat
pula persaingan antara anggota-anggota keluarga Raja untuk merebut
kekuasaan. Hal-hal ini membawa kepada pecahanya keutuhan
masyarakat di kedua negara itu.
Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yang
dianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gereja
resmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifat
kemanusiaan. Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus
(590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus. Kerajaannya hancur. Pajak
berat untuk belanja peperangan dan hidup mewah di Istana amat
menekan bagi rakyat. setelah jatuhnya Chosroes, anggota-anggota
keluarga Raja berlomba-tamba untuk memegang tampuk kekuasaan.
Dalam pertarungan itu kaum militer dan kaum turut campur. Raja diangkat
untuk dibunuh kemudian, selanjutnya diangkat yang baru untuk dibunuh
pula dan demikian seterusnya sehingga dimasa antara Chosrores dan
Yazdagird belasan Raja silih berganti. Di samping itu terdapat pula di
Persia pertentangan antara pengikut-pengikut Zoroaster dan umat Kristen
dengan aliras Nestor dan Monofisitnya.
4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk
memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat
merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itu
mereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanja
perang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuat
timbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yang
dikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.
5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya
dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian
masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada
paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialah
menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan
selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam
atau tidak masuk Islam. Sejarah memang.membuktikan bahwa rakyat di
daerah-daerah yang dikuasai Islam, seperti Suria, Palestina, Mesir, Irak,
dan lain-lain tidak dipaksa masuk Islam. Mereka tetap dalam agama
mereka masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajak
yang disebut Jizyah.
Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidak
mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan.
Sebagai umpama dapat disebut Uskup Damaskus.yang menolong Khali
Ibn Al-Wahd untuk memasuki kota Damaskus. Demikian juga Patriach
Mesir menolong tentara Islam dalam usaha mematahkan kekuasaan
Kerajaan Bizantium di daerah itu.
6. Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa
di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada
bangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.
7. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan
lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di
daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat bea
yang diperlukan.
Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnya
kekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.
Bani Umayyah.
Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang
lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua
Khalifah terakhir dilanjutkan.
Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah
Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M),
Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M)
dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).
Di zaman Mu'awiah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunis dan di sana ia
dirikan di tahun 670 M. Kota Qairawan yang kemudian menjadi salah satu
pusat kebudayaan Islam. Di sebelah Timur Mu'awiah dapat memperoleh
daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke
Kabul. Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kota
Bizantium, Konstantinopel.
Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawah
pimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangi
sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm,
Ferghana dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapat
menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Multan.
Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayr
menyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannya
mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.
Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko dengan
benua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal
dengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawah
pimpinan Raja Roderick dikalahkan dan dengan demikian pintu untuk
memasuki Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota, jaga demikian pula
kota-kota lain seperti Seville, Malaga, Elvira dan dova yang kemudian
menjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al-
Andalus (dari kata Vandals). Serangan-serangan selanjutnya dipimpin
oleh Musa Ibn Nusayr sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam.
Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utama
dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar Ibn
Abd A1-Aziz. la serang Bordeau, Poitiers dan Poitiers mencoba
menyerang Tours. Tetapi di antara kedua kota ia ditahan oleh Charles
Martel, dan dalam pertempuran selanjunya ia mati terbunuh. Ekspansi ke
Perancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.
Sesudah itu masih juga diadakan serangan-serangan, umpamanya
Avignon di tahun 734 M dan Lyons di tahun 743 M.
Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica,
Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebahagian dari Sicilia jatuh ke
tangan Islam di zaman Bani Umayyah.
Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalah
Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagian
dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut
Pakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah).
Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuat
Islam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa
di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradaban
Islam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkan
perhatian kepada kebudayaan Arab.
Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa
riawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arab
pada waktu itu telah mulai pandai berbahasa Arab. Untuk
menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutama
pengetahuan pemeluk-pemeluk Islam baru dari bangsa-bangsa bukan
Arab, perhatian kepada bahasa Arab, terutama tata bahasanya, mulai
diperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab,
yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab.
Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyairpenyair
Arab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.),
JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebih
dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir
(w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).
Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilah
dimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhri
dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah ini
adalah Kufah dan Basrah di Irak.
Selain dari merobah bahasa administrasi, juga Abd.Al-Malik merubah
mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.
Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia seperti
dinar (denarius) dan dirham (Persia : diram dan Yunani : drach). Sebagai
pengganti dari mata uang asing ini, Abd Al-Malik mencetak uang sendiri di
tahun 659 M. dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuat
dari emas dan dirham dari perak.
Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun di
zaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobah
menjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus
untuk mesjid dan gereja (menurut Istakhri, Ibn Hawqal dan Maqdisi
sebagai dikutip oleh Hitti dalam History of the Arabs, cetakan.kedelapan,
hal. 261). Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al-
Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasi
sesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga di
Al-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim
menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit.
Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah dan
Medinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.
Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikan
istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr
Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai
sekarang.
Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat oleh
Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapai
puncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun
sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.
Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan dan
akhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :
1. Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi
tantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalah
pengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencari
penyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah,
mereka keluar dari barisan Ali. Sebagai kekuatan baru mereka menentang
bukan Ali saja tetapi juga Mu'awiah karena mereka berpendapat bahwa
penyelesaian sengketa yang tidak didasarkan atas Al-Qur-an telah
membuat kedua pemuka itu berdosa besar. Dan orang yang berdosa
besar dalam keyakinan mereka telah menjadi kafir atau murtad dan harus
diperangi : Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah.
senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.
2. Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut di
atas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaum
Khawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah. Dalam serangan
yang terjadi, Talhah dan Zubeir mati terbunuh. Di zaman Bani Umayyah,
anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untuk
merebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiah
meninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid Ibn
Mu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukul
Abdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-Hajr
Al-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga. Ekspedisi ini dengan
matinya Yazid di tahun 683 M, berhenti sampai di sini dan. tentara kembali
ke Damaskus. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir sesudah itu meluas sampai
di Irak, di Mesir, Arabia Selatan dan bahkan juga di bahagian-bahagian
tertentu di Suria. Kemudian Al-Hajjajlah baru dapat memukul kekuatan
Abdullah di tahun 692 M.
3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani
Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah
pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan -
bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad
untuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyah
dimulai oleh Husain. Di tahun 680 M. ia pindah, dari Medinah ke Kufah
atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di Irak tidak
mengakui Yazid dan mengangkat Husain sebagai Khalifah mereka. Dalam
pertempuran yang terjadi di Karbala, suatu tempat di dekat Kufah, tentara
Husain kalah dan Husain sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan
dikirim ke Damaskus, sedanig tuhuhnya dikuburkan diKarbala'. Peristiwa
ini membuat Husain dalam pandangan Syi'ah menjadi syahid atau martyr
dan Karbala' kemudian menjadi tempat suci yang senantiasa dikunjungi
dan diziarahi kaum Syi'ah sampai sekarang.
Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadi
bertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.
Pemberontakan-pemberontakan terjadi dan yang termasyhur ialah
pemberontakan Mukhtar di Kufah di tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapat
banyak pengikut di kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arab
dan berasal dari Persia, Arfftenia dan lain-lain.
4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab
Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifah
dekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan
sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku Arab
Utara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepada
pertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongan
dari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknya
Mu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahan
memihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Dan
ketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dari
Mu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun
684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan. Peristiwaperistiwa
serupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari Bani
Umayyah.
5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah
juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soal
penggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada
akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudah
timbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harus
ditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah ke
anak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudara
kandungnya yang masih hidup.
6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak
Khalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul beban
pemerintahan negara yang demikian besar.
7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan
Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani
Hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau
pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang
keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn
Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah.
Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatu
daerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangan
dipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yang
berasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dan
kemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah.
Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dan
kekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir ini
kalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudian
Damaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah
Bani Abbas.
Bani Abbas
Sungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan
Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur
(754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin
menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani
Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h,
setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai
mengambil sikap menentang.
Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-segan
membunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. Abu
Muslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya di
Khurasan, diundang datang ke Bagdad, tetapi kemudian diadili dan
dijatuhi hukuman mati. Dalam usaha mempertahankan kekuasaan Bani
Abas, A1-Mansur memakai kekerasan.
Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab,
maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan di
dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbas
sekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara
pengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang
Persia.
Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru
dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.
Untuk memegang jabatan wazir itu ia pilih Khalid Ibn Barmak, seorang
yang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia.
Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifah
dan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanian
ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras,
korma dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan seperti perak,
emas, tembaga, besi dan lain-lain berkembangkan, Dagang transit antara
Timur dan Barat juga membawa kekay Basrah menjadi pelabuhan yang
penting.
Di zaman Harun A1-Rasyid (785 -809 M) hidup mewah sebagai yang
digambarkan dalam berita Seribu Satu Malam, sudah mesuki masyarakat.
Kekayaan yang banyak, dipergunakan AI-Rasyid juga untuk keperluan
sosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasi
dibangun. Diceritakan bahwa Bagdad mempunyai 800 dokter. Di samping
itu pemandian-pemandian umum juga didirikan. Harun AI-Rasyid adalah
Raja Besar di zaman itu hanya Charlemagne di Eropah yang dapat
menjadi saingannya.
Anaknya Al-Ma'mun (813 - 833 M.) meningkatkan perhatian pada
ilmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani
la menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi dan
bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah.
Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalah
penganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan
falsafat Turki. Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan
ilmu pengetahuan.
Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasal
Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara
pengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusat
pemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begitu
berkuasa di Istana, sehingga Khalifah-khalifah pada akhirnya hanya
merupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakekatnya
memerintah bukan lagi Khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara
pengawal Turki itu.
A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh
Turki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang
melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifah
bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentera pengawal Turki tersebut.
Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dari
Dinasti Bani Abbas. Khalifah-khalifah yang sesudahnya ada umumnya
lemah-lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal dan
Sultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibu kota. Ibu kota
dipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu'tadid (870 - 892 M.).
Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim
(1242 - 1258 M.). Di zamannyalah Bagdad dihancurkan oleh Hulagu di
tahun 1258 M.
Keluarga Barmak, sebagai yang berasal dari Balkh (Bactra), pusat
ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di Persia, mempunyai pengaruh
dalam memperkembangkan ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di
Bagdad. Mereka, di samping menjadi wazir, juga menjadi pendidik dari
anak-anak Khalifah.
Di samping itu Khalifah-khalifah mengambil wanita-wanita Persia
sebagai isteri dan dari perkawinan ini timbullah Khalifah-khalifah yang
mempunyai darah Persia, seperti Al-Ma'mun.
Semua ini membuat pengaruh Persia lebih besar kepada Dinasti ini
Abbas daripada pengaruh Arab. Dengan menaiknya kedudukan orangorang
Persia dan kemudian orang-orang Turki dalam pemerintahan Bani
Abbas, kedudukan orang-orang Arab menurun. Bani Abbas merobah
corak Khilafah dari Islam Arab, sebagai yang terdapat di masa Bani
Umayyah, kepada Islam yang dipengaruhi unsure-unsur bukan Arab,
terutama unsur Persia.
Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan
falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-
Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari
Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan
penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah,
yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan
tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabang
ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialah
ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah
samping falsafat.
Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persia
sebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmu
pengetahuan, falsafat dan diplomasi. Bahkan beberapa bahasa hilang dari
pemakaian, seperti bahasa Latin yang dipakai Afrika, bahasa Mesir Kuno
di Mesir, bahasa Siriac di Siria, Lebam Jordan dan Irak dan bahasa yang
dipakai di pulau Malta. Dengan hilangnya bahasa-bahasa itu, di Afrika
Utara, Mesir, Suria, Lebanon, Irak dan Yordan dipakai bahasa Arab,
sedang di pulau Malta bahasa Arab yang bercampur dengan bahasa Italia.
lntegrasi terjadi juga dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan
yang ada mulai dari Spanyol di Barat sampai ke India di Timur dan mulai
dari Sudan di Selatan sampai ke Kaukasus di Utara ada kebudayaan
Islam dengan bahasa Arab sebagai alatnya.
Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi
kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan
kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia
dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkan
kepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang
dianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi
Muhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmu
pengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yang
gilang-gemilang bagi Islam.
Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu
pengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu,
tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang mereka
lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran
mereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmu
pengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimana
halnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof,
tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukan
hanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmu
pengetahiuan.
Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abad
X) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yang
dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-
.Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarang
ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa
Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yang
namanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang
menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda
yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian nyata kebenarannya,
bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu
mata melihat benda yang bersangkutan.
Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia.
Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besar
tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalam
lapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperoleh
Islam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyak
berkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam.
Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 -
1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi
berputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang
kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dan
kepadatan 18 macam permata dan metal.
Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorang
pengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam di
abad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentang
geografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yang
dikunjunginya.
Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu
kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa
dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacar
dan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris dan
bahasa-bahasa Eropa lainnya. Begitu pentingnya buku ini bagi Eropa
sehingga terjemahan Inggerisnya dicetak empat puluh kali di antara tahun
1498 dan 1866 M. Bukunya AI-Hawi yang terdiri atas lebih dari 20 jilid,
membahas berbagai cabang ilmu kedokteran. Buku ini diterjemahkan ke
dalam bahasa Latin di tahun 1279 dan menjadi buku pegangan penting
berabad-abad lamanya di Eropa. Al-Hawi merupakan salah satu dari
kesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan Fakultas
Kedokteran Paris di tahun 1395 M.
Ibnu Sina (980 - 1037 M) selain dari filosof adalah juga seorang
dokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang
terkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkan
kedalam bahasa Latin, berpuluh kali dicetak dan tetap dipakai di Eropa
sampai pertengahan kedua dari abad ke XVII.
Dalam lapangan falsafat nama-nama Al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu
Rusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika,
jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi tentang falsafat Aristoteles,
Sebagian dari karangan-karangannya itu diterjemahkan kedalam bahasa
Latin dan masih dipakai di Eropa diabad XVII. Ibnu Sina juga banyak
mengarang dan yang termasyhur ialah AI-Syifa', suatu ensiklopedia
tentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. Bagi
Eropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafat
Aristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya,
Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalam
bidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.
Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan
keagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadis
Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX);
dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-
Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII dan
IX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M), dalam lapangan sejarah
Ibn Hisyam (abad VIII), Ibn Sa'd (abad IX), dan lain-lain, dalam lapangan
ilmu al-kalam atau teologi Wasil Ibn Ata', Ibn Al-Huzail, Al-Allaf dan lainlain
dari golongan Al-Mu'tazilah, dari ahli sunnah Abu Al-Hasan Al-Asyari
dan Al-Maturidi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf atau
mistisisme Islam, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustami, Husain Ibn
Mansur Al-Hallaj dan sebagainya. Dalam lapangan sastra terkenal Abu Al-
.Farraj AI-Isfahani dengan bukunya Kitab Al-Aghani. Dipertengahan abad
X keluar pula Alfu Lailah Wa Lailah yang disusun oleh Al-Jasyiari. Perguruan
Tinggi yang didirikan dizaman ini adalah antara lain Bait AlHikmah di
Bagdad dan Al-Azhax di Cairo yang hingga kini masih harum namanya
sebagai Universitas Islam yang tertinggi diseluruh dunia. Dalam bidang
arsitek dan seni periode ini juga mewujudkan gedung-gedung, mesjidmesjid
dan lukisan-lukisan yang indah. Tetapi Hulagu, ketika menyerang
Bagdad ditahun 1258 M, menghancurkan istana, gedung-gedung dan
mesjid-mesjid yang menghiasi ibu kota kerajaan Abbasiah itu.
Ringkasan periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggi
dan yang mempunyai pengaruh, sungguhpun tidak dengan secara
langsung, pada tercapainya peradaban modern di Barat sekarang: Periode
kemajuan Islam ini sebagai, disebut Christopher Daw son, bersamaan
masanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang sebagai diterangkan
oleh H.Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M.,
sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar
akan adanya peradaban Islam yanj tinggi di Timur dan melalui Spanyol,
Sicilia dan Perang Salib peradab an itu sedikit demi sedikit dibawa ke
Eropa. Eropa mulailah kena pada rumah-rumah sakit, pemandianpemandian
umum, pemakaian burung dara untuk mengirim informasi
militer, pada bahan-bahan makanan Timur seperti beras (rice, rijst, du riz,
berasal dari al-urz), jeruk (lemon berasal dari al-laimun), gula (sugar,
sucre, suiker berasal dari al-sukkar) dan sebagainya. Mereka kenal pada
hasil-hasil tenunan Timur seperti kain muslin (berasal dari kota Mosul),
kain baldaclir, (dari kota Bagdad) kain damask (dari kota Damaskus) pada
permadani, gelas dan sebagainya.
Kemudian dengan diterjemahkannya buku-buku ilmu pengetahuan
dan falsafat karangan ahli-ahli dan filosif-filosif Islam ke dalam bahasa
Eropa di abad XII, mulailah Eropa kenal pada falsafat dan ilmu
pengetahuan Yunani. Eropa di ketika itu tidak kenal lagi pada falsafat serta
ilmu pengetahuan Yunani. Dari Islamlah Eropa mempelajari hal-hal di
atas. Jadi tidak mengherankan kalau Lebanon mengatakan (orang
Arablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka
adalah imam kita selama enam abad). Hal ini di akui oleh Rom Landau.
Menurut penyelidikannya, dari orang Islarr periode klasik inilah orang
Barat belajar berfikir secara obyektif dan menurut logika, dan belajar
berdada lapang di ketika Eropa diselubungi oleh suasana pikiran sempit,
tak adanya toleransi terhadap kaum minoritas, dan oleh suasana
penindasan terhadap pikiran mereka. Hal-hal inilah menurut
keterangannya yang menjadi bimbingan bagi renaissance Eropa yang
kemudian membawa pada kemajuan dan peradaban Barat sekarang.
Pada tempatnyalah kalau Jacques C. Rislar mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan dan tehnik Islam amat dalam mempengaruhi kebudayaan
Barat.
2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada
akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas
terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara
pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di
Damaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan
Khalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil.
Di Marokko Idris Ibn Abdullah, salah satu dari keturunan Ali dapat
membentuk Kerajaan ldrisi yang bertahan dari tahun 788 M sampai tahun
974 M, dengan Fas (Fez) sebagai ibu-kota. Di Tunis Dinasti Aghlabi
berkuasa dari tahun 800 M sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk oleh
Ibrahim Ibn Aghlab, Gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rasyid. Mesjid
Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan
dari dinasti ini. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan
Bagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M.
Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai
ke Suria. Di bawah pemerintahan Dinasti ini, irigadi diperbaiki, ekonomi
meningkat dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulun
sendiri mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan mesjid yang diberi
nama Mesjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Cairo.
Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali
ke bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi
oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangan
khalifah Fatimiah di tahun 969 M.
Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun
944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M.
Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan dari
tahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan oleh
Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samani
melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti ini
berurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasai
di sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang
daerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari
Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya
sampai ke India.
Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi teman
sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Di
tahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali Ibn
Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika
untuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengaku
pengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup
yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan Bani
Abbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini.
Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun
874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah di
Irak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk negara
merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka
dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Di tahun 930 M, seranganserangan
mereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang mereka
bawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahun
kemudian.
Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yang
merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan
Ibn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan Laut
Caspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan
Bagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakan
pembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yang
memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah
Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. Nizam
A1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari Madrasahmadrasah
Nizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al-
Haramain dan Al-Ghazali.
Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapat
nembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah atu di
antaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan,
Syiraz dan Kirman di Persia. Di tahun 945 M., ia mengadakan serangan ke
Bagdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibu kota Bani Ubbas ini sampai
tahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaan
dipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi.
Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas oleh
Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang
berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapat
memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang
dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini di
samping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -
1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuran
Manzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecil
menjadi daerah Islam. Maliksyah terkenal dengan usaha pembangunan
yang diadakannya. Mesjid-mesjid, jembatan jembatan, irigasi dan jalanjalan
raya di bangun. Dalam lapangan ilmu pengetahuan ia juga dikenal
sebagai Sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan ini
terutama terjadi dengan pimpinan Perdana Menterinya Nizam AI-Mulk.
Khalifah dimasa berkuasanya Sultan-sultan Bawaihi dan Salajikah hampir
merupakan boneka. Calon Khalifah yang disukai diangkat dan Khaliih
yang tak disukai dijatuhkan. Khalifah-khalifah Bani Atsbas tak dapat
berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan.
Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepada
pemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa. Menurut faham yang berlaku
pada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifah
tidak merupakan Sultan yang sah.
Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secara
nominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepala
mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk
khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran
Sunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk oleh
Ubaidullah di Tunis di tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai Angkatan Laut
yang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutama
Italia dan Perancis. Di tahun 969 M seorang Jenderal Fatimi bernama
Jawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawharlah yang
mendirikan kota Cairo sekarang dan Niesjid Al-Azhar di tahun 972 M yang
kemudian dijadikan pusat Perguruan Tinggi Islam oleh Khalifah Fatimiah
Al-Azis (975 M - 996 M). Juga didirikan lagi Dar-A1 Hikmah di tahun 1005
M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M.
Di Spanyol Abd Al-Rahman dari Dinasti Bani Umayyah di tahun
756 M dapat pula membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti Bani
Umayyah Spanyol ini dapat mempertahankan kekuasa an mereka sampai
tahun 1031 M. Abd Al-Rahmanlah yang mendirikan mesjid Cordova yang
masyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di
Barat, sebagai tandingan Bagdad di Timur. Kalau di Bagdad terdapat Bait
Al-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar serta
Dar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat
ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M).
Perpustakaannya menurut riwayat mengandung ratusan ribu buku.
Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbahagi
ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka,
seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti Bani
Nasr dan sebagainya.
Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib di
Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik
ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka
jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di
tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang
Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib
Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa
Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari
kekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketangan
Inggeris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama.
Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi
dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama.
Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya
daerah-daerah yang berdiri sendiri itu, di samping Bagdad, sebagai telah
dilihat timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir,
Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengan
timbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yang
berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi
bahasa kedua di dunia Islam. Di zaman disintegrasi ini, ajaran-ajaran sufi
yang timbul dizaman Kemajuan I, mengambil bentuk terikat. Mutunya
mulai menurun.
Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh
Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj di
Ghana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.
II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.
Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran
I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.
1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.
Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa
penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelah
menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannya
ke arah Barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam jatuh
ke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan di tahun 1219/20
M. Kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaijan pada tahun 1223 M
dan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini ia meneruskan
serangan-serangannya ke Eropa dan ke Rusia.
Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan
di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di
Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi
kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'sim
dan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M benteng
kota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga
serta sebahagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggota
keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya akhirnya ada
yang menetap di Mesir.
Dari sini Hulagu rneneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria ia
ingin memasuki Mesir. Tetapi di Ain Jalut (Goliath) ia dikalahkan oleh
Baybars, Jenderal Mamluk dari Mesir, di tahun 1260 M.
Bagdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintah
oleh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelaran yang diberikan kepada Hulagu.
Daerah yang dikuasai Dinasti ini ialah daerah yang terletak antara Asia
Kecil di Barat dan India di Timur. Dinasti Ilkhan berumur dekat 100 tahun.
Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265 - 1281 M)
masuk Kristen. Di antara keturunannya yang mula sekali masuk Islam
ialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangan
dari para Jenderalnya. Ghasan Mahmud (1295 - 1304 M) juga masuk
Islam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305 - 1316 M). Uljaytu
pada mulanya beragama Kristen dan adalah Raja Mongol besar yang
terakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadi
beberapa Kerajaan kecil, di antaranya Kerajaan Jaylar (1336 - 1411 M)
dengan Bagdad sebagai ibu kota, Kerajaan Salghari (1148 - 1282 M) di
Faris, dan Kerajaan Muzaffari (1313 - 1393 M) juga di Faris.
Dalam pada itu Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunan
Jengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. Dari
Samarkand ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah Barat dan
dapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan Laut
Marmara. Dinasti Timur Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dari
abad ke XV. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawa
penghancuran. Keganasan Timur digambarkan oleh pembunuhan massal
yang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah tetapi melawan
kedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan ia dirikan piramid dari
tengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya ia sembelih 80.000 dari
penduduknya. Di Aleppo lebih dari 20.000 orang. Mesjid-mesjid dan
madrasah-madrasah dihancurkan. Dari Mesjid Umawi di Damask ianya
dinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran.
Di Mesir, dalam pada itu, khilafah Fatimiah digantikan oleh Dinasti
Salah Al-Din AI-Ayubi di tahun 1174 M. Dengan datanginya Salah A1-Din,
Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sana hilang dengan
hilangnya khilafah Fatimiah. Salah Al-Din dikenal dalam sejarah sebagai
Sultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib.
Dinasti Al-Ayubi jatuh di tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesir
berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini ber.sal dari budakbudak
yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan
Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Baybars (1250 - 1257 M), dan
salah satu yang termasyhur diantara mereka adalah Sultan Baybars (1260
- 1277 M) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk
berkuasa di lesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini
berasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi
alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah
mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di Mesir
sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suria
dari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangan
kaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu da Timur Lenk, sehingga Mesir
terlepas dari penghancuran-penghancura seperti yang terjadi di dunia
Islam lain.
Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan
selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahan
penguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan da diganti oleh yang
lain. Kekuasaan Dinasti Ghaznawi dipatahka oleh pengikut-pengikut
Ghaur Khan, yang juga berasal dari sala satu suku-bangsa Turki. Mereka,
masuk ke India di tahun 1175 M dan bertahan sampai tahun 1206 M. India
kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi
pendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan Dinas
Khalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) dan
Dinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI dan
membentuk Kerajaan Mughal di India.
Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinasti
Islam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu
Raja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinasti
Islam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuan
sehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova
jatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granada
jatuh di tahun 1491 N1. Oran-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan,
masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakan
tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kotakota
di pantai Utara Afrika.
Sebagai dapat dilihat di atas di Masa Kemunduran I ini
desentralisasi dan desintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Di zaman
inilah pula hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai
Khalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai angkat Khalifah yang baru
di Istambul di abad ke enam belas. Bahagian, yang merupakan pusat
dunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam buat beberapa waktu. Dan
terlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol.
Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambah
nyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islam
terbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas Semenanjung
Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesir
sebagai pusatnya; dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan,
Turki, Persia, Turkistan dan India dengan Persia sebagai pusatnya.
Sungguhpun demikian kekuasaan pada umumnya terletak ditangan
Dinasti-dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. Kebudayaan
Persia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentuk
internasional dan dengan demikian mulai mendesak lapangan
kebudayaan Arab.
Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam dan
bertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di Zaman
Disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di
zaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan di
madrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmu
pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapat
pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah
dimasuki Islam.
Ke daerah Balkan Islam dibawa oleh Usman, seorang Kepala Sukubangsa
Turki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya pada
mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di
Asia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapat
dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326
- 1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpe
dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M)
menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibu
kota. Tidak lama sesudah itu Macedonia jatuh ke bawah kekua;aannya. Di
tahun 1385 M Sofia, ibu kota Rumelia diduduki. Dengan demikian
kesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman berobah menjadi kerajaan
besar yang kemudian dikenal dalam ejarah dengan nama Kerajaan
Usmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389 - 1402 M) memperluas
daerah kekuasaan Kerajaan Jsmani di Eropa dengan menaklukkan
sebahagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timur sampai ke
perbatasan Hongaria Salonika dikuasai kemudian oleh Sultan Murad II (1-
421 - 1451 M datt dari sana . ia masuk ke Albania. Kemajuan-kemajuan
laii dibuat oleh Sultan-Sultan yang datang sesudahnya.
2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan dan
Fase Kemunduran.
a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).
Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan
Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi
di Persia dan Kerajaan Mughal di India.
Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani
mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun
1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar.
Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Barat
dialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan Syah
Ismail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan
Salim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517
M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 -
1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar. Di
zamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yaman
dapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannya
daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia,, Irak,
Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrika
dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania di
Eropa.
Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah
Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 - 1576
M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja
Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh Nadir
Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang
terdapat di Persia di ketika itu.
Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikan
oleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu Timur
Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass,
menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah
kekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengah
dapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkan
Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yang
muda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-raja
India yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalam
soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin
menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi
nama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antara
lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah
Jehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M). Sesudah
Aurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat
mempertahankan melanjutan kerajaan Mughal.
Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masa
kejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek.
Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masamasa
sebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa
Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua
pengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapan
belas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultan
mendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dan
sebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjid
Aya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadi
mesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitek
Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Ali
di Cairo.
Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan
menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana
Sultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertama
dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya di
abad kedelapan belas.
Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalah
antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana
dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal juga
mendirikan makam-makam yang indah.
Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan di
periode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk Syah
Abbas.
Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali
dan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikah
terus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan
timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa
Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul
sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk
menjadi bahasa persatuan bertambah menurun.
Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam
lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu
Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempah
dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan
dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagai
diterangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkan
dengan kekuatan Islam, masih lemah.
b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi
mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki
fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul
pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Curdi
Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan
negara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 - 1664
M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan
kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah
kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara
yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula
berobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negaranegara
ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan
daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya
Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan
Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya
sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas
dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa
Timur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik
Turki di tahun 1924 M.
Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan
yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir
Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam
pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat
merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang
menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti
Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah
Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan
akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun
1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti
Qajar.
Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar
Alamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan
Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh
dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh.
Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum
Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.
Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang
dan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timur
dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islam
dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dan
superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalam
keadaan mundur dan statis.
Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut
dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur
Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannya
bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah
mendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir,
sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam ini
ketangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan
menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang
lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi
hidup Islam sendiri.
III. Periode Modern : 1800 M.
Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi
Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia
Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat
Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemuka
Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan
balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.
Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak
Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang
menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam
sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin
belajar dari Barat.
Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran
pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam
mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat
Islam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah
itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada itu
Barat juga bertambah maju.

Kamis, 30 April 2009

AIK BAB 3

ASPEK SPIRITUAL,LATIHAN SPIRITUAL DAN AJARAN MORAL
Manusia dalam faham Islam, sebagai halnya dalam agama monoteisme
lainnya, tersusun dari dua unsur, unsur jasmani dan unsur rohani. Tubuh
manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materil,
sedangkan roh manusia bersifat immateri dan mempunyai kebutuhan spirituil.
Badan, karena mempunyai hawa nafsu, bisa membawa pada kejahatan, sedang
roh, karena berasal dari unsur yang suci, mengajak kepada kesucian. Kalau
seseorang hanya mementingkan hidup kematerian ia mudah sekali dibawa
hanyut oleh kehidupan yang tidak bersih, bahkan dapat dibawa hanyut kepada
kejahatan.
Oleh karena itu pendidikan jasmani manusia harus disempurnakan
dengan pendidikan rohani. Pengembangan daya-daya jasmani seseorang tanpa
dilengkapi dengan pengembangan daya rohani akan membuat hidupnya berat
sebelah dan kehilangan keseimbangan. Orang yang demikian akan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidup duniawi, apalagi kalau hal itu membawa kepada
perbuatan-perbuatan tidak baik dan kejahatan. la akan merupakan manusia
yang merugikan, bahkan manusia yang membawa kerusak bagi masyarakat.
Selanjutnya ia akan kehilangan hidup bahagia akhirat dan akan menghadapi
hidup kesengsaraan di sana.
Dalam Islam ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan
manusia itu. Semua ibadat yang ada dalam Islam, salat, puasa, haji dan zakat,
bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa tidak lupa pada Tuhan,
bahkan senantiasa dekat pada-Nya. Keadaan senantiasa dekat pada Tuhan
sebagai Zat Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang.
Rasa kesucian yang kuat akan dapat menjadi rem bagi hawa nafsu untuk
melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku dalam memenuhi
keinginannya.
Di antara ibadat Islam, sholatlah yang membawa manusia terdekat
kepada Tuhan. Di dalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan dan
dialog berlaku antara dua fihak yang saling berhadapan. Dalam shalat manusia
memang berhadapan dengan Tuhan. Dalam shalat seseorang melakukan halhal
berikut: memuja ke-Maha Sucian Tuhan, menyerahkan diri kepada Tuhan,
memohon supaya dilindungi dari godaan syetan, memohon diberi ampun dan
dibersihkan dari dosa, memohon supaya diberi petunjuk kepada jalan yang
benar dan dijauhkan dari kesesatan dan perbuatan-perbuatan tidak baik,Dialog ini wajibperbuatan-perbuatan jahat dan sebagainya. Puasa juga merupakan pensucian roh. Di dalam berpuasa seseorang harus menahan hawa nafsu makan, minum dan seks. Di samping itu ia juga harus menahan rasa amarah, keinginan mengatai orang, bertengkar dan
perbuatan-perbuatan kurang baik lainnya. Latihan jasmani dan rohani di sini
bersatu dalam usaha mensucikan roh manusia. Di bulan puasa dianjurkan pula
supaya orang banyak bershalat dan membaca Al-Qur-an, yaitu hal-hal yang
membawa orang dekat kepada Tuhan. Latihan ini disempurnakan dengan
pernyataan rasa kasih kepada anggota masyarakat yang lemah kedudukan
ekonominya dengan mengeluarkan zakat fitrah bagi mereka.
lbadat haji juga merupakan pensucian roh. Dalam mengerjakan haji di
Mekkah, orang berkunjung ke Baitullah (Rumah Tuhan dalam arti rumah
peribadatan yang pertama didirikan atas perintah Tuhan di dunia ini). Sebagai
dalam shalat, orang di sini juga merasa deka sekali dengan Tuhan. Bacaanbacaan
yang diucapkan sewaktu mengerjakan haji itu juga merupakan dialog
antara manusia denga Tuhan. Usaha pensucian roh di sini disertai oleh latihan
jasman dalam bentuk pakaian, makanan dan tempat tinggal sederhana Selama
mengerjakan haji perbuatan-perbuatan tidak baik harus di jauhi. Di dalam haji
terdapat pula latihan rasa bersaudara antar semua manusia, tiada beda antara
kaya dan miskin, raja dan rakya biasa, antara besar dan kecil, semua sederajat.
Zakat, sungguhpun itu mengambil bentuk mengeluarkan sebagian dari
harta untuk menolong fakir-miskin dan sebagainya juga merupakan pensucian
roh. Di sini roh dilatih menjauhi kerakusan pada harta dan memupuk rasa
bersaudara, rasa kasihan dan suka menolong anggota masyarakat yang berada
dalam kekurangan.
Ibadat dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Tuhan
disembah dalam arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agma primitif.
Pengertian serupa ini adalah pengertian yang tidak tepat. Betul ayat 56 dari
Surat Al-Zariat mengatakan : dan ini
diartikan bahwa manusia diciptakan semata-mata untuk beribadat kepada
Tuhan yaitu mengerjakan shalat, puasa, haji dan zakat. Soal ibadah memang
amat penting artinya dalam sejaran Islam, tetapi mestikah kata " " di
sini berarti beribadat, mengabdi atau menyembah ? Sebenarnya Tuhan tidak
berhajat untuk disembah atau dipuja manusia. Tuhan adalah Maha Sempurna
dan tak berhajat kepada apapun. Oleh karena itu kata " ” disini lebih
tepat kalau diberi arti lain daripada arti beribadat, mengabdi, memuja, apalagi
menyembah. Lebih tepat kelihatannya kalau kata itu diberi arti tunduk dan
patuh dan kata memang mengandung arti tunduk dan patuh
sehingga arti ayat itu menjadi :
'Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk tunduk dan patuh
kepadaKu ".
Arti ini lebih sesuai dengan arti yang terkandung dalam kata muslim dan
muttaqi, yaitu menyerah, tunduk dan menjaga diri dari hukuman Tuhan di Hari
Kiamat dengan mematuhi perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan.
Dengan lain kata, manusia diciptakan Tuhan sebenarnya ialah untuk berbuat
baik dan tidak untuk berbuat jahat, sungguhpun di dunia ada manusia yang
memilih kejahatan.
Selanjutnya arti sembah dan sembahyang yang diberikan kepada "
" ” dan " " juga membawa kepada faham yang tidak tepat: Kata
sembahyang berasal dari suatu bahasa yang memakai falsafat lain dari falsafat
Islam. Sembahyang mengandung arti menyembah kekuatan gaib dalam faham
masyarakat animisme dan politeisme. Dalam falsafat masyarakat serupa ini
kekuatan gaib yang demikian ditakuti dan mesti disembah dan diberi sesajen
agar ia jangan murka dan jangan membawa bencana bagi alam.
Kata sembahyang yang mengandung arti demikian, ketika dibawa ke
dalam konteks Islam, sebagai terjemahan bagi kata " " dan " ",
menimbulkan perubahan dalam konsep Tuhan yang ada dalam Islam. Dalam
Islam Tuhan bukanlah merupakan suatu zat yang ditakuti tetapi suatu zat
yang dikasihi. Ini ternyata dari ucapan : “ “, yang tiap hari
berkali-kali dibaca umat Islam. Rahman dan Rahim berarti pengasih lagi
Penyayang, jadi bukan Tuhan yang ditakuti, tetapi Tuhan yang dikasihi manusia.
Tetapi kata sembahyang yang masuk ke dalam konteks Islam itu
menghilangkan sifat Pengasih dan Penyayang itu dari kesadaran kita umat
Islam. Inilah pula kelihatan salah satu sebabnya maka “
“ dalam Al-Qur’an di Indonesiakan menjadi "takutilah Tuhan" sedang arti
sebenarnya ialah "pelihara dan jagalah dirimu dari hukum Tuhan di akhirat dan
patuhlah kepada perintah dan laranganNya".
Tujuan ibadat dalam Islam bukanlah menyembah, tetapi mendekatkan
diri kepada Tuhan, agar dengan demikian roh mausia senantiasa
diingatkan kepada hal-hal yang bersih lagi suci, sehingga akhirnya rasa
kesucian seseorang menjadi kuat dan tajam. Roh suci membawa kepada
budi pekerti baik dan luhur. Oleh karena itu, ibadat, di samping merupakan
latihan spirituil, juga merupakan latihan moral.
Shalat memang erat hubungannya dengan latihan moral : Ayat 45 dari
Surat Al-Ankabut menyatakan :
Salat mencegah orang dari perbuatan jahat dan tidak baik.
Ayat 183 dari Surat Al-Baqarah mengatakan :
Hai orang-orang yang percaya, berpuasa diwajibkan bagi kamu sebagai
halnya dengan umat sebelum kamu. Semoga kamu menjadi manusia bertaqwa.
Bertakwa artinya menjauhi perbuatan-perbuatan jahat dan melakukan
perbuatan-perbuatan baik. Hadis-hadis Nabi juga mengkaitkan puasa dengan
perbuatan-perbuatan tidak baik. Salah satu hadis mengatakan :
Jadi puasa yang tidak menjauhkan manusia dari ucapan dan. perbuatan
tidak baik tidak ada gunanya. Orang yang demikian tidak perlu menahan diri dari
makan dan minum, karena puasanya tak berguna. Hadis lain lagi mengatakan :
Dengan demikian berpuasa bukanlah menahan diri dari makan dan
minum, tetapi menahan diri dari ucapan-ucapan tidak lagi kotor.
Mengenai haji, ayat 197 dari Surat Al-Baqarah :
Menerangkan bahwa sewaktu mengerjakan haji orang tidak
mengeluarkan ucapan-ucapan tidak senonoh, tidak boleh berbuat hal-hal tidak
baik dan tidak boleh bertengkar.
Tentang zakat ayat 103 dari Surat Al-Taubah :
Menjelaskan bahwa zakat diambil dari harta untuk membersihkan dan
mensucikan pemiliknya.
Hadits berikut :
menerangkan bahwa arti sedekah luas sekali sehingga ia mencakupi
senyuman kepada manusia, seruan pada perbuatan baik dan larangan dari
berbuat jahat, memberi petunjuk kepada manusia, menjauhkan diri dari jalan,
memberi air yang ada digayung kita kepada orang yang berhajat dan menuntun
orang yang lemah penglihatannva.
Bahwa semua ibadat itu dekat hubungannya dengan pendidikan moral
dijelaskan lebih lanjut oleh hadis-hadis di bawah ini. Pernah orang bertanya
kepada Nabi :
Jadi sebagaimana dijelaskan hadis ini orang yang kuat sembah,
berpuasa dan bersedekah, tetapi lidahnya menyakiti tetangga, masuk neraka.
Dan orang yang sedikit menjalankan ibadat sembahyang, puasa dan sedekah,
tetapi tidak menyakiti hati tetangga akan masuk surga. Hadis berikut
menjelaskan :
Bahwa orang yang berdusta, tidak menepati janji dan berkhianat,
munafik, sungguhpun ia mengaku dirinya orang Islam, berpuasa, mengerjakan
salat, haji dan umrah. Menurut hadis berikut :
ada hal yang lebih tinggi derjatnya dari salat, puasa dan sedekah. Ketika
para sahabat mengatakan ingin mengetahui hal itu, Nabi menjawab :
Memperbaiki tali persahabatan.
Hadits di bawah ini :
menerangkan bahwa sifat pemurah membuat orang dekat pada Tuhan
dan surga, sedang sifat bakhil membuat orang jauh dari Tuhan surga. Dan
begitu terpujinya sifat pemurah sehingga orang (tidak tahu) tetapi pemurah lebih
dikasihi Tuhan dari orang banyak beribadat tetapi bakhil.
Demikianlah Al-Qur’an dan hadits menjelaskan bahwa ibadat
sebenarnya merupakan latihan spirituil dan moral dalam Islam membina
manusia yang tidak kehilangan keseimbangan hidup, lagi berbudi pekerti luhur.
Di samping latihan spirituil dan moral ini, Al-Qur’an dan juga membawa
ajaran-ajaran atau norma-norma moral yang dilaksanakan dan dipegang setiap
orang Islam.
Ayat 58 dari Surat Al-Nisa’ :
mengajarkan supaya manusia mengetahui hak orang lain dan bersikap
ikhlas terhadap hak itu. Ayat ini memerintahkan supaya amanat (hak yang
dipercayakan kepada seseorang) diteruskan kepada yang berhak. Juga ayat ini
mengajarkan supaya manusia berlaku adil.
Ayat 90 dari Surat Al-Nahl :
Disamping mengandung perintah supaya manusia bersikap adil, baik
kepada orang dan menolong keluarga juga mengandung larangan berbuat tidak
baik dan jahat.
Selanjutnya ayat 188 dari Surat Al-Baqarah mengatakan :
Janganlah kamu memakan harta orang lain dengan alasan palsu dan
jangan bawa hal itu ke depan hakim dengan maksud agar kamu dapat
memakan harta orang lain dengan jalan tidak benar.
Ayat 24, 25 dan 26 dari Surat Ibrahim :
selanjutnya menerangkan bahwa kata-kata baik serupa dengan pohon
subur yang akarnya teguh dan rantingnya meninggi ke langit bahwa kata-kata
buruk serupa dengan pohon yang dekat mati akan tercabut dari tanah karena
tak mempunyai dasar.
Ayat 11 dan 12 dari Surat-Hujrat :
Lebih lanjut lagi mengajarkan hal-hal berikut :
Janganlah mencemoohkan orang lain, karena mungkin lebih baik dari
kita sendiri; jangan mencela orang lain, jangan memberi nama julukan tidak
baik; jangan berburuk sangka, karena sebahagian buruk sangka merupakan
dosa; jangan mencari-cari kesalahan orang dan jangan mengumpat orang.
Semua ini adalah perbuatan-perbuatan tidak baik yang harus dijauhi.
Selain dari ajaran-ajaran akhlak, Al-Qur’an bahkan mengandung ajaranajaran
bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam hidup sehari-hari.
Ayat 27 dan 28 dari Surat Al-Nur :
Umpamanya mengajarkan agar seseorang jangan memasuki rumah
orang lain sebelum meminta izin serta memberikan salam dan kalau tidak diberi
izin masuk supaya kembali saja, karena itu adalah lebih baik.
Ayat 58 dari surat itu juga :
Selanjutnya mengajarkan agar sebelum memasuki ruang tertutup orang
harus meminta izin terlebih dahulu, dengan mengetok umpamanya, tiga kali,
walaupun bagi anak yang belum dewasa.
Demikianlah pentingnya budi-pekerti luhur dan tingkah laku sehari-hari
dalam Islam, sehingga hal-hal itu disebut Tuhan dalam Al-Qur-an. Dan Nabi
Muharnmad sendiri mengatakan bahwa beliau diutus ke dunia ini untuk
menyempurnakan ajaran-ajaran tentang budi-pekerti luhur. Beliau juga
menerangkan : Tuhan telah menentukan Islam sebagai agamamu, maka
hiasilah agama itu dengan budi-pekerti baik dan hati pemurah.
Berkata benar dan tidak berdusta adalah norma moral yang penting.
Nabi mengatakan : “Kata benar menimbulkan ketenteran tetapi dusta
menimbulkan kecemasan”. Menurut 'Aisyah, sifat yang paling dibenci Nabi ialah
berdusta. Seorang mu'min, kata Nabi, boleh bersifat penakut dan bakhil, tetapi
sekali-kali tak boleh berdusta. Tiga macam orang, kata Nabi, yang tak akan
masuk surga, orang tua yang berzina, Imam yang berdusta, dan kepala yang
bersifat angkuh. Mengenai kejujuran Nabi mengatakan : "Tidak terdapat iman
dalam diri orang yang tidak jujur dan tidaklah beragama orang yang tak dapat
dipegang janjinya". Dan seorang pernah bertanya kepada Nabi : "Kapan hari
kiamat ?" jawab beliau :
“Kalau kejujuran telah hilang". Janji harus ditepati walaupun kepada musuh.
Nabi pernah mengucapkan kata-kata berikut: "jika seseorang berjanji tidak akan
membunuh seseorang lain, tetapi orang itu kemudian ia bunuh, maka aku suci
dari perbuatannya, sungguhnya yang ia bunuh itu adalah orang kafir". Orang
pernah bertanya kepada Nabi tentang semulia-mulia manusia. Nabi
menerangkan : “Orang yang hatinya bersih lagi suci dan lidahnya benar". Juga
Nabi mengatakan bahwa orang yang suka mencaci dan hatinya berisi rasa
dengki akan masuk neraka. Selanjutnya orang yang kuat kata Nabi, bukanlah
orang yang tak dapat dikalahkan kekuatan fisiknya, tetapi yang kuat ialah orang
yang dapat menahan amarahrya. Hadis lain lagi menerangkan bahwa orang
yang dapat menahan marahnya di hari kiamat akan dapat memilih bidadari yang
disukainya. Lebih lanjut lagi Nabi mengatakan bahwa derjat yang tinggi
diberikan Tuhan kepada orang yang bersikap lemah lembut terhadap orang
yang tak menghargainya, memaafkan orang yang tak mau memberi apa-apa
kepadanya dan tetap bersahabat dengan orang yang memutuskan tali
persaudaraan dengan dia. Hadis juga mengatakan bahwa orang yang paling tak
disenangi Tuhan ialah orang yang berdendam khusumat.
Demikianlah hadis-hadis Nabi banyak menyebut norma-norma akhlak
mulia dan Nabi sendiri dikenal sebagai orang yang budi pekertinya luhur.
Al-Qur’an mengatakan : “ “ Tegasnya, Islam sebagai
halnya dengan agama-agama lain, amat mementingkan pendidikan spirituil dan
moral. Di sinilah sebenarnya terletak inti-sari sesuatu agama. Inti-sari ajaranajaran
Islam,memang berkisar sekitar soal baik dan buruk, yaitu perbuatan
mana yang bersifat baik dan membawa kepada kebahagiaan, dan perbuatan
lana yang bersifat buruk atau jahat dan membawa kepada kemudaratan dan
kesengsaraan. Untuk kebahagiaan manusia, perbuatan aik dikerjakan dan
perbuatan jahat dijauhi.
Dalam Islam masalah baik dan buruk ini mengambil tempat yang penting
sekali. Bagi para teolog Islam soal itu memang merupakan salah satu masalah
yang banyak dan hangat mereka perbincangkan. Pokok masalah bagi aliranaliran
teologi yang terdapat dalam Islam ialah : Dapatkah manusia melalui
akalnya mengetahui perbuatan mana yang buruk ? Ataukah untuk mengetahui
itu, maka perlu pada wahyu ?
Golongan Asy'ariah mengatakan bahwa soal baik dan tidak tak dapat
diketahui oleh akal. Sekiranya wahyu tidak diturunkan Tuhan, manusia tidak
akan dapat memperbedakan perbuatan buruk dari perbuatan baik. Wahyulah
yang menentukan buruk-baik sesuatu perbuatan.
Kaum Mu'tazilah berpendapat bahwa akal manusia cukup kuat untuk
mengetahui buruk-baiknya sesuatu perbuatan. Tanpa wahyu manusia dapat
mengetahui bahwa mencuri adalah perbuatan buruk dan menolong sesama
manusia adalah perbuatan baik. Hal itu tak diperlukan wahyu. Wahyu datang
hanya untuk memperkuat pendapat akal manusia dan untuk membuat nilai-nilai
yang dihasilkan fikiran manusia itu bersifat absolut dan universil, agar dengan
demikian mempunyai kekuatan mengikat bagi seluruh umat.
Selanjutnya, kata Mu'tazilah, setelah akal mengetahui yang baik dan apa
yang buruk, akal memerintahkan supaya peerbuatan baik itu dikerjakan dan
perbuatan buruk atau jahat itu dijauhi. Jadi sebelum wahyu diturunkan Tuhan,
manusia dalam faham Mu'tazilah, telah berkewajiban berbuat baik dan
berkewjiban menjauhi perbuatan jahat. Wahyu datang untuk memperkuat
perintah akal itu dan untuk membuat kewajiban-kewajiban akli tersebut menjadi
kewajiban syar'i yang bersifat absolut.
Bagi golongan Asy'ariah, karena akal tidak mampu mengetahui soal baik
dan soal buruk, manusia tidak mempunyai kewajiban apa-apa sebelum turunnya
wahyu.
Sekianlah sekedar masalah baik dan buruk dalam teologi Islam. Di
samping teologi, fikih atau hukum Islam sebenarnya juga memusatkan
pembahasan pada soal baik dan buruk itu. Pengertian wajib, haram, sunat dan
makruh hubungannya erat sekali dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk
atau jahat. Perbuatan ada di antaranya yang wajib dikerjakan dan ada pula di
anta yang sunnah dikerjakan. Perbuatan buruk atau jahat ada yang haram
dikerjakan dan ada yang makruh dikerjakan. Perbuatan-perbuatan tidak baik
yang haram atau makruh kalau dikerjakan, membawa kepada kemudhratan dan
kesengsaraan, sedang perbuatan-perbuatan baik yang wajib atau yang sunnah,
kalau dikerjakan, membawa kepada kebaikan dan kebahagiaan.
Ancaman yang berupa neraka dan janji yang berupa surga di akhirat,
juga erat hubungannya dengan soal baik dan buruk ini. Orang yang berbuat baik
di dunia ini akan masuk surga di akhirat, dan orang yang berbuat jahat akan
masuk neraka. Yang dimaksud di sini dengan perbuatan baik bukan hanya yang
merupakan ibadat, tetapi juga perbuataan baik duniawi yang setiap hari
dilakukan manusia dalam hubungannya dengan manusia, bahkan juga dengan
makhluk lain, terutama binatang-binatang. Demikian pula yang dimaksud
dengan perbuatan buruk dan jahat adalah perbuatan buruk, dan jahat yang
dilakukan manusia, terhailap sesama manusia dan juga terhadap makhluk lain
di dunia.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan mu'min, muslim dan muttaqin
sebenarnya adalah orang yang bermoral tinggi dan berbudi pekerti luhur. Tidak
mengherankan kalau soal akhlak dan budi pekerti luhur memang merupakan
ajaran yang penting sekali dalal Islam. Dan soal itu demikian pentingnya
sehingga, bukan hanya ibadat shalat, puasa, zakat serta haji saja, tetapi juga
hukum fikih dan konsep-konsep iman, Islam, surga, serta neraka, kesemuanya
sebagai dilihat di atas, erat hubungannya dengan perbuatan baik dan perbuatan
buruk manusia. Tujuan dasar dari semua ajaran-ajaran Islam memanglah untuk
mencegah manusia dari perbuatan buruk atau jahat dan selanjutnya untuk
mendorong manusia kepada perbuatan perbuatan baik. Dari manusia-manusia
baik dan berbudi pekerti luhurlah masyarakat baik dapat diwujudkan.